Akui Salah Prosedur Saat OTT Koorsmin Kabasarnas, KPK ke TNI: Kami Khilaf, Maafkan Kami

Malaysia News News

Akui Salah Prosedur Saat OTT Koorsmin Kabasarnas, KPK ke TNI: Kami Khilaf, Maafkan Kami
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 68%

KPK meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI. Johanis berjanji akan bekerja bersama TNI untuk memberantas korupsi.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui adanya kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Johanis Tanak mengatakan penyidiknya kemungkinan khilaf mengenai prosedur di TNI."Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan. Bahwasannya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

Ia pun meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI. Johanis berjanji akan bekerja bersama TNI untuk memberantas korupsi.“Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

TNI Sebut KPK Tak Punya Kuasa Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Julius Widjojono mengatakan KPK tidak berhak menetapkan status hukum pada personel militer."Penegakan hukum tetap harus dilakukan. Namun, jangan sampai melanggar hukum. Apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh penegak hukum," kata Julius Widjojono saat konferensi pers, di Puspen TNI, Cilangkap, Jumat 28 Juli 2023.Meski mengatakan KPK tidak berwenang, Julius tegas tidak melindungi personelnya yang terbukti melanggar hukum.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIDanpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Read more »

Akui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf ke Panglima TNIAkui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf ke Panglima TNIKPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif.
Read more »

Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami - Suara.comTetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami - Suara.com"...kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan."
Read more »

KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap: Penyelidik Kami KhilafKPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap: Penyelidik Kami KhilafWakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Selengkapnya...
Read more »

Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIMarsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Read more »

Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala BasarnasPuspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala Basarnas“Karena kami belum menerima laporan polisi dari KPK. Secara resmi KPK belum melapor ke TNI,' kata Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 12:10:22