Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie ikut menyoroti Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang diterbitkan Luhut Panjaitan terkait penanganan wabah virus corona. LuhutPanjaitan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie menyoroti terbitnya Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan. Syarief menegaskan Pembatasan Sosial Skala Besar sudah diatur dengan jelas lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pasalnya, kata dia, aturan itu seakan-akan tidak mengindahkan langkah physical distancing dan social distancing, karena terkesan ingin memastikan semua transportasi baik di darat, laut, maupun udara tetap berjalan selama masa PSBB. “Saya minta pemerintah harus satu bahasa dan satu kata dalam persoalan ini. Kondisi kita sedang darurat, jangan membuat tambah galau masyarakat di bawah,” kata Syarief, Minggu .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Judul Tugas 'Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan', Dekan Unsoed: Dosen Tak Akan TerimaBeredar foto di media sosial yang memperlihatkan sebuah cover proposal skripsi berjudul 'Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan berlogo Unsoed.
Read more »
Gebrakan Luhut Panjaitan Dinilai Bikin Bingung Masyarakat, kok Bisa?Saleh Partaonan Daulay menyoroti kebijakan Luhut Panjaitan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 di tengah penerapan PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona. LuhutPanjaitan
Read more »
Gebrakan Pak Luhut Dianggap Cuma Bikin Rumit, Tak Ada Semangat PSBBGebrakan Pak Luhut dianggap akan menimbulkan kebingungan bagi daerah yang berstatus PSBB. gebrakanPakLuhut
Read more »
Penerapan PSBB, Luhut Kini Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang, Berikut Penjelasannya - Warta KotaSepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek), dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang.
Read more »
Luhut Terbitkan Pengendalian Transportasi Kala Covid-19, Apa Isinya?Peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, operator sarana dan prasarana transportasi baik di darat, laut, dan udara.
Read more »
Luhut Terbitkan Aturan soal Pengendalian Transportasi Cegah Penyebaran Covid-19, Apa Isinya?Peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, operator sarana dan prasarana transportasi baik di darat, laut, dan udara.
Read more »