9 WNI Korban TPPO di Myanmar Bisa Dipulangkan TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI berhasil membebaskan dan memulangkan sembilan warga negara Indonesia atau WNI korban tindak pidana perdagangan orang dari Myanmar, melalui Thailand, Senin, 26 Juni 2023.Pembebasan dan pemulangan ini merupakan kerja bersama antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, dengan dukungan dari pemerintah Thailand serta Organisasi Internasional untuk Migrasi .
“KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot mendampingi proses wawancara para WNI. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa para WNI itu terindikasi merupakan korban TPPO,” kata Kemlu.Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
14 WNI Korban TPPO di Myanmar Dievakuasi14 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar.
Read more »
Detik-Detik 14 WNI Korban TPPO Dievakuasi dari Myanmar, Dikawal TNI Lewati Check PointProses evakuasi dilakukan dengan menjemput belasan korban TPPO sekitar pukul 10.00 WS, Kamis,(22/6) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar.
Read more »
Kemenlu Selamatkan 9 Korban TPPO di Myanmar, Fasilitasi Kepulangan ke IndonesiaPenyelamatan ini bermula usai KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan ke-9 WNI yang terjebak di wilayah konflik tersebut.
Read more »
RI kirim bantuan kemanusiaan ke Myanmar, bantu korban siklon MochaPemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai kurang lebih Rp7,8 miliar bagi masyarakat yang terdampak Siklon Tropis Mocha di Rakhine State, Myanmar, yang terjadi pada Mei lalu.
Read more »
Marbot Masjid di Makassar Ditangkap karena Diduga Mencabuli 2 Anak Saat MengajiUsai diduga menjadi korban pencabulan marbot masjid, kedua korban pun tak mau lagi pergi mengaji.
Read more »