Tes kesehatan menunjukkan ada pemudik Jateng positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Sebanyak 665 ribu pemudik diperkirakan sudah ada di desa masing-masing, di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Diperkirakan, jumlah ini masih akan membengkak karena masih terpantau pergerakan warga yang ingin pulang kampung, di sejumlah terminal yang ada di wilayah Jabodetabek. Baca Juga Selain itu, keputusan Pemerintah agar tidak boleh ada mudik, sudah diinformasikan terlebih dahulu.
Cara pengawasan seperti inilah yang akan dilakukan di Jawa Tengah untuk memonitor risiko penyebaran Covid-19 melalui pergerakan para pemudik. Dalam hal ini dishub melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah. Tanpa surat jalan tersebut, kendaraan pribadi yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah harus putar arah alias tidak bisa masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020."Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang," ujar dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mudik Dilarang, 600 Ribu Warga Jateng di Jabodetabek Terlanjur Pulang - Tribunnews.comGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 600.000 warga Jateng yang sudah pulang kampung dari Jabodetabek.
Read more »
Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov JatengGubernur Ganjar Pranowo menyebut hal ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah. BeaCukai
Read more »
Jateng Dirikan 83 Titik Pemeriksaan Antisipasi Pemudik |Republika OnlineGubernur Jateng merencanakan pembuatan posko di DKI Jakarta.
Read more »
Wahai Pemudik, Ingat Kendaraan Pribadi yang Masuk Jateng harus Memenuhi Persyaratan IniKeputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng dilarangmudik
Read more »
Imbau Perusahaan Pers Bantu Jurnalis, PWI Jateng Dukung Dewan PersAmir meminta agar perusahaan pers segera mengambil langkah cepat dan kongkret menyusul surat edaran Dewan Pers tersebut.
Read more »