Satuan Tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta melakukan razia kendaraan bermotor di 5 wilayah DKI Jakarta
SATUAN Tugas Uji Emisi DKI Jakarta melakukan razia kendaraan bermotor di 5 wilayah DKI Jakarta pada Jumat . Razia tersebut bersifat uji coba dan akan diterapkan sanksi tilang berupa denda yang akan mulai awal September 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan hasil dari uji coba razia tersebut, sebanyak 550 kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua diberhentikan untuk ditindak langsung dan mengecek emisi gas buang pada kendaraan. “Kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan, terdiri dari 263 mobil dan 287 motor,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat .Dari total kendaraan yang diuji coba, 225 mobil dan 221 motor lulus uji emisi. Mobil yang tak lulus uji emisi berjumlah 38 dan motor sebanyak 66 unit.
“Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan yang terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” papar Asep.Sebagai Informasi, pra-operasi razia uji emisi ini dilakukan pada 6 titik di 5 wilayah DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Pemuda.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini, Cek LokasinyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023). Cek lokasinya di sini.
Read more »
Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di JakartaPemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada hari ini.
Read more »
Satgas Uji Emisi razia kendaraan tak lolos uji emisi mulai 1 SeptemberSatuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023. "Setelah ...
Read more »