Polresta Cilacap membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Berikut 5 fakta yang terungkap di balik sindikat perdagangan orang itu. Via detik_jateng
Kedua pelaku TPPO menjawab pertanyaan Kapolda Jateng saat gelar perkara di Mapolresta Cilacap, Selasa . Foto: Anang Firmansyah/detikJatengPolresta Cilacap membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Jumlah korban dari sindikat TPPO itu mencapai 165 orang. Berikut 5 fakta yang terungkap di balik sindikat perdagangan orang itu.
"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," kata Luthfi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa .Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini. Pertama, pria inisial T warga Desa Slarang, Kesugihan, Cilacap. Kedua, pria inisial S warga Desa Babakanjaya, Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.Dalam kasus ini, Polresta Cilacap menetapkan dua tersangka yaitu inisial T dan S.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan T berperan merekrut calon Pekerja Migran Indonesia ."T merekrut calon pekerja migran dan meminta biaya untuk pengurusannya. Calon PMI ini juga sempat ditampung dulu di Cilacap," kata Guntar saat dihubungiGuntar melanjutkan, T sudah bersekongkol dengan S selaku kepala LPK Al Alif di Indramayu.Menurut Guntar, kedua tersangka membuat skenario seolah-olah para korban diberi pelatihan dulu di Indramayu.
"Dari pelaku T dikirim ke LPK itu untuk mendapatkan pelatihan sebelum diberangkatkan. Di LPK tersebut para calon PMI ini dijanjikan jika lulus uji di LPK nanti diberangkatkan ke Korea. Untuk pengurusan dokumen juga dijanjikan diurus oleh para tersangka," ungkapnya. Sedangkan untuk wanita inisial S yang disebut Kapolda Jateng pada Selasa merupakan tersangka kasus yang ditangani oleh Polda Jateng dengan tempat kejadian yang berbeda.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
165 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang di Cilacap, Kerugian Rp 2,5 MiliarPolisi mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan total korban 165 orang. Para korban itu mengalami kerugian Rp 2,5 miliar. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Perdagangan Orang di Cilacap Terbongkar, 165 Korban Ditipu Rp3,6 MiliarKasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Cilacap, Jateng terbongkar. Dua tersangka menipu 165 korban dengan janji dipekerjakan di Korea Selatan. Sindonews news .
Read more »
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan OrangLima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.
Read more »
Modus Sindikat Perdagangan Manusia di Cilacap Kelabui 165 KorbanKasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap berhasil dibongkar Polresta Cilacap. Berikut ketiga tersangka serta modus sindikatnya. Via detik_jateng
Read more »
Kapolda: Ditreskrimum dan Polresta Cilacap ungkap dua kasus TPPOJumlah korban calon PMI yang berhasil diperdayai oleh kedua tersangka TPPO yang telah dibekuk oleh polisi, mencapai 165 orang dengan kerugian hampir mencapai Rp2,5 miliar.
Read more »
Miris, Kasus Perdagangan Manusia Marak di Jateng, Seusai di Cilacap Kini di PemalangMiris, kasus tindak pidana pergangan orang (TPPO) masih marak di Jawa Tengah. Terbaru polisi mengungkap kasus perdagangan manusia di Pemalang.
Read more »