5.096 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana dan 14 narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 5.110 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Sulawesi Selatan . Dari total tersebut, 14 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para narapidana ini diberikan dengan jumlah bervariasi, paling rendah 15 hari dan selanjutnya satu bulan, satu bulan 15 hari, dan paling tinggi dua bulan. Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata penghargaan kepada para narapidana yang senantiasa berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran, 661 Langsung BebasSebanyak 146.260 narapidana memperoleh remisi khusus lebaran 2023, 661 di antaranya langsung bebas.
Read more »
Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 661 Narapidana Langsung BebasSebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 661 napi langsung bebas. - Halaman 1
Read more »
733 Narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023Sebanyak 733 narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram diusulkan mendapat remisi Lebaran 2023. Ada napi korupsi lho.
Read more »
Ditjenpas: 146.260 narapidana terima remisi khusus Idul Fitri 1444 HKoordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika ...
Read more »
146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1444 Hijriah, 661 Langsung Bebas | merdeka.comSebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana.
Read more »
146 Ribu Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 Hijriah, 661 Napi Langsung BebasSejumlah 146.260 dari 196.371 narapidana di Indonesia yang beragama Islam menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah.
Read more »