Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan empat orang penolak pemakaman jenazah korban Covid-19 sebagai tersangka - Regional
Padahal, lokasi itu adalah lahan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk jadi tempat menguburkan korban Covid-19.
Aksi itu baru bubar saat sejumlah polisi dan anggota TNI datang. Ada lima orang yang ditangkap setelah penolakan itu terjadi."Keempat terduga pelaku tersebut berinisial HM , JG , MY , dan RD . Peran dari keempat tersangka diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan yang dilakukan beberapa waktu lalu," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Jumat .
Sedangkan Kapolres Gowa AKBP Boy Samola berharap tidak ada lagi aksi masyarakat yang menolak pemakaman korban Covid-19. "Saya kembali ingatkan kepada warga Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan aksi yang sama dan jika hal itu tetap dilakukan maka Polres Gowa akan tetap tegas melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Banyumas Bisa BertambahPolisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penolakan pemakaman Covid-19 di Banyumas.
Read more »
Tiga Tersangka Penolak Jenazah Pasien Covid-19 Ditetapkan |Republika OnlineTiga tersangka berasal dari desa-desa yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Read more »
ASN jadi Tersangka Kasus Penolakan Jenazah CoronaTiga orang pelaku penolakan pemakaman jenazah pasien Corona di Kota Banyumas ditetapkan menjadi tersangka. Penolakanpemakananjenazahcorona
Read more »
Pati Siapkan Satu Hektare Lahan Pemakaman Covid-19 |Republika OnlineLahan Pemakaman Covid-19 di Pati antisipasi penolakan warga.
Read more »
Jenazah TKI Datang dari Yunani, Pemakaman Dilakukan SOP COVID-19Jenazah seorang TKI dari Yunani asal Banyuwangi dipulangkan ke rumah duka. Penerimaan jenazah dan pemakaman dilakukan sesuai dengan SOP COVID-19. JenazahCorona TKI
Read more »