Tak terkecuali pada hari ini, Rabu (9/8/2023), peraturan ganjil genap Jakarta tersebut berlaku di waktu-waktu tertentu di sejumlah wilayahnya.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait sampai saat ini masih terus memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan skema ganjil genap.
Adapun jadwal aturan penerapan ganjil genap Jakarta terbagi dalam dua sesi, yakni pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pertama pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sesi kedua sore berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakarta cerah berawan pada Rabu pagiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa cuaca DKI Jakarta, Rabu pagi, terpantau cerah berawan di semua wilayahnya. Menurut ...
Read more »
Jakarta Cerah Berawan Rabu Pagi IniMemasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
Read more »
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 9 Agustus 2023Dilansir dari laman Korlantas Polri Rabu 9 Agustus 2023, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Satu mobil SIM Keliling ada di
Read more »
Jakpro: Proses penyempurnaan JIS terus berlangsungManajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengemukakan proses penyempurnaan fasilitas Jakarta International Stadium (JIS) terus berlangsung ...
Read more »
Lebih Besar dari Plumpang, Pertamina Bangun Terminal Canggih di KalibaruPertamina akan membangun terminal energi di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara bernama Jakarta Integrated Green Terminal.
Read more »
Dalami Mafia Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi Kembali Diperiksa Kejagung RabuSaat ini, Kejagung tengah fokus mengusut kasus mafia minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup. Eks Mendag M Lutfi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka korporasi tersebut.
Read more »