26 Fintech Belum Penuhi Ekuitas Rp2,5 Miliar, Akuisisi Jadi Solusi?

Malaysia News News

26 Fintech Belum Penuhi Ekuitas Rp2,5 Miliar, Akuisisi Jadi Solusi?
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Sebanyak 26 pemain industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending masih berkutat dengan pemenuhan ekuitas minimal senilai Rp2,5 miliar.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 26 pemain industri financial technology peer-to-peer lending masih berkutat dengan pemenuhan ekuitas minimal senilai Rp2,5 miliar. Pasalnya, ekuitas senilai Rp2,5 miliar itu harus terpenuhi pada 4 Juli 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dalam kaitan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp2,5 miliar yang akan berlaku mulai per 4 Juli 2023. Lantas, apakah aksi korporasi seperti akuisisi dapat menjadi solusi pemain fintech P2P lending untuk memenuhi ekuitas minimal Rp2,5 miliar?

Meski demikian, Triyono menyebut hingga saat ini belum ada dari pemain fintech yang mengajukan akuisisi kepada regulator. “Belum ada. Tapi saya kira mungkin wajar, kalau memang nanti ada [akuisisi/merger] itu wajar, karena kan harus bertahan,” imbuhnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 TriliunIndustri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?
Read more »

Intip Kinerja Fintech Lending di Tengah Rencana Pencabutan MoratoriumIntip Kinerja Fintech Lending di Tengah Rencana Pencabutan MoratoriumPencabutan moratorium fintech P2P lending diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada kuartal III/2023 mendatang.
Read more »

OJK Harus Segera Cabut Moratorium Pinjol P2P Lending, Ini Alasannya!OJK Harus Segera Cabut Moratorium Pinjol P2P Lending, Ini Alasannya!Pengamat meminta OJK segera melakukan pencabutan moratorium Pinjol P2P Lending. Ini alasannya.
Read more »

Banyak Salah Kaprah soal Asuransi di P2P Lending, OJK Beri PenjelasanBanyak Salah Kaprah soal Asuransi di P2P Lending, OJK Beri PenjelasanSetiap individu yang berpartisipasi di dalam fintech P2P lending harus sudah paham aturan main di industri ini, termasuk risiko gagal bayar.
Read more »

Duh! Ada 24 P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 PersenDuh! Ada 24 P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 PersenOJK menyampaikan terdapat 24 perusahaan P2P lending dengan TWP90 di atas 5 persen.
Read more »

Manajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 TriliunManajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 TriliunKejaksaan Agung memeriksa Manajer Treasury PT Waskita Karya (persero) Tbk.terkait kasus  dugaan korupsi.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 16:20:39