Atas tindakannya, kedua WNA terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling ...
Warga negara asing asal Mesir dan Nigeria ditangkap pihak imigrasi.Dua tersangka sudah diamankan petugas.
Atas tindakannya, kedua WNA terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling maksimal Rp500 juta.Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Konster mengeluarkan surat edaran mengenai tatanan baru bagi wisatawan selama berada di Bali. Aturan memuat beberapa hal di antaranya, mewajibkan wisatawan mancanegara memuliakan tempat dan simbol keagamaan sampai WNA diwajibkan didampingi pemandu wisata berlisensi.Beberapa bulan ini Bali sedang di pusingkan oleh tingkah laku oknum wisatawan nakal atau berprilaku tidak wajar di Bali.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imigrasi tangkap WNA Mesir dan Nigeria gunakan paspor palsuKantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing (WNA) masing-masing dari Mesir dan Nigeria karena menggunakan paspor palsu. "Kami ...
Read more »
Kronologi Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Paspor Palsu WNA Mesir & Nigeria, ParahKronologi aparat Kantor Imigrasi Ngurah Rai membongkar paspor palsu WNA Mesir & Nigeria saat ke luar Bali melalui Bandara Ngurah Rai, parah
Read more »
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Tangkap 11 WNA Asal Afrika di Cengkareng - Jawa PosPengamanan ke 11 orang warga Afrika tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan orang asing di salah satu Apartemen di Cengkareng, Jakarta B
Read more »
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap ImigrasiPihak Imigrasi di Bali menangkap WN Mesir dan WN Nigeria terkait dugaan penggunaan paspor palsu
Read more »
Tersambar Petir, Pesawat yang Angkut 554 Jemaah Haji Asal Nigeria Terpaksa Mendarat Darurat - Tribunnews.comPesawat yang membawa 554 jemaah Haji dari Dutse, negara bagian Jigawa Nigeria ke Arab Saudi, terpaksa Mendarat darurat karena tersambar petir. (Ld)
Read more »
Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA karena Gunakan Paspor PalsuKantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua WNA yakni MSH berusia 37 tahun dari Mesir dan YBI berusia 25 tahun dari Nigeria karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Read more »