Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan kepada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Hal itu disampaikan Gibran setelah memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo, ke DPRD Solo, Selasa .Gibran mengatakan dirinya telah menandatangani Berita Acara Serah Terima proyek revitalisasi Taman Balekambang dari Kementerian PUPR.
"Ini masih banyak. Pembangunan masih berjalan. Ada yang tinggal potong pita. Misalnya, Balekambang sudah saya tandatangani BAST-nya." Selain Taman Balekambang, tugas dari Gibran untuk Teguh adalah terkait pemindahan pedagang Pasar Jongke ke gedung baru."Dan juga untuk pemindahan pedagang Pasar Jongke. Sudah diatur oleh dinas terkait."Gibran pun memastikan ia masih akan mengawal beberapa pekerjaan di Kota Solo, sembari menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya.
Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa Jawa & Bali Regional
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran Rencananya Hari Ini Kirim Surat ke DPRD SoloRencana mundur Gibran dari Wali Kota Solo itu diungkap oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Read more »
Surabaya Kota Ramah Anak, Wakil Wali Kota Armuji: Pendidikan Karakter sejak Usia DiniSurabaya Kota Layak Anak kategori Utama lima tahun berturut-turut. Pemkot ingin meningkatkan status menjadi Kota Layak anak Dunia
Read more »
Pilkada Kota Tangerang, Mantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Kantongi Dukungan Emak-emakMantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengantongi dukungan dari kelompok emak-emak
Read more »
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Kota Lama Dongkrak Pertumbuhan EkonomiWakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Kota Lama akan dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di kota pahlawan dari berbagai sektor
Read more »
Aturan Usia Calon Kepala Daerah belum Disahkan, KPU Perburuk SpekulasiRANCANGAN PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sampai saat ini belum kunjung disahkan
Read more »
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di PilkadaKPU mengeluarkan peraturan baru, yakni Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Read more »