Keduanya hanya menjadi kuasa hukum Syahrul, saat dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan.
Namun setelah kasus ini naik penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.
Kemudian mereka juga dikonfirmasi terkait sebuah draf yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di gedung Kementan. Dijelaskannya draf itu merupakan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan yang mereka susun, saat masih menajadi kuasa hukum Syahrul.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Jelaskan Status Mereka di Dugaan Korupsi Mentan SyahrulFebri dan Rasamala mengakui mereka memang menjadi penasehat hukum Syahrul pada saat kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Read more »
Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Perusakan Barang Bukti"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan," ujar Febri.
Read more »
Eks Pegawai KPK Febri Diansyah Dan Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi KementanSelain kedua orang itu, KPK juga memanggil mantan peneliti ICW, Donal Fariz
Read more »
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di KementanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pegawainya yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ...
Read more »