Lebih dari 16 ribu botol minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang, dihancurkan Polres Metro Tangerang Kota dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (15/4/2023).
Terpantau, belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merek yang masih disegel itu, dihancurkan dengan menggunakan alat berat sampai rata."Total jumlah minuman keras yang kita hancurkan ini berjumlah 16.424 botol yang didapatkan selama bulan suci Ramadhan dalam Operasi Cipta Kondisi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Modus mengedarkan tanpa izin dan tidak memiliki keahlian serta kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian," kata Kapolres. "Kami juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa," kata Kapolres. Zain menerangkan, terdapat sepuluh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam maupun pelaku pembacokan hingga melukai korban pihak lawan hingga luka serius.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polres Metro Depok Memusnahkan 40 Kilogram Ganja dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Selama RamadanPolres Metro Depok lakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras, 40 kilogram ganja yang didapatkan selama operasi di bulan suci ramadan.
Read more »
Polres Metro Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 40 Kilogram NarkotikaGuna menjaga kesucian Ramadhan, Polres Metro Depok melakukan operasi pengamanan miras dan narkotika di wilayah hukumnya.
Read more »
40 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Depok |Republika OnlinePolres Metro Depok juga memusnahkan barang bukti sabu-sabu, obat keras, serta miras.
Read more »
Polres Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Miras Tidak BerizinRazia miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan agar aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan nyaman.
Read more »
Polres Bekasi Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Berbahaya Hasil Sitaan Selama RamadanPolres Metro Bekasi memusnahkan 9.907 botol minuman keras (miras) dan 23.598 butir obat-obatan berbahaya di Kabupaten Bekasi.
Read more »
Diduga Tawarkan Proyek Fiktif Bansos Senilai Rp1,1 Miliar, Staf Dinsos Tangsel Diamankan PolisiStaf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos), kini harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang.
Read more »