Gugus Tugas menyebut WNI dari Malaysia yang bergejala covid-19 akan dikategorikan ODP
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak 156 orang warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya wajib mengisi kartu kesehatan atau health alert card . General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Pnb Heru Prasetyo melalui keterangan tertulis di Sidoarjo, Selasa mengatakan jalur kedatangan para WNI tersebut sama seperti kedatangan penumpang internasional.
"Alhamdulillah hari ini, saudara-saudara kita sejumlah 156 WNI dari Malaysia kembali pulang ke Tanah Air melalui Bandara Juanda dengan selamat," katanya. "Terkait prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang, selain melakukan assessment data deklarasi kesehatan penerbangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian HAC," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
156 WNI dari Malaysia wajib isi kartu kesehatan'Jalurnya sama, hanya saja setibanya di bandara, seluruh WNI tersebut melewati proses pemeriksaan kesehatan,' kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Pnb. Heru Prasetyo.
Read more »
KBRI Washington Pantau Kesehatan WNI Kelompok Rentan Covid-19 Secara OnlineSaat ini, alat pengukur suhu tubuh menjadi salah satu barang yang langka di AS imbas Covid-19.
Read more »
UPDATE: Tambah 37 Kasus, WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Jadi 286 OrangDilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri per Selasa (7/4/2020), mayoritas penambahan kasus baru itu terjadi di kapal pesiar (20 kasus)
Read more »
Dua WNI Terinfeksi Covid-19 Meninggal di BelandaDua warga negara Indonesia di Belanda meninggal dunia.
Read more »
KBRI Washington Pantau Kesehatan WNI Lansia |Republika OnlineKelompok lansia dinilai lebih rentan terhadap dampak negatif Covid-19.
Read more »
KBRI Washington Minta WNI tak Pulang ke Indonesia |Republika OnlineJika tidak ada keperluan mendesak, WNI diminta tetap berada di AS.
Read more »