Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap 10 anak yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru honorer di ...
Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat melakukan pendampingan visum kepada anak-anak korban pelecehan, serta melakukan pemeriksaan psikologis
"Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat melakukan pendampingan visum kepada anak-anak korban pelecehan, serta melakukan pemeriksaan psikologis," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin. "Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa perbuatan tersebut sekadar bentuk perhatian kasih dan sayang terhadap anak-anak didiknya," kata Nahar.
"Bagi keluarga dan anak yang pernah mengalami tindak pidana kekerasan, baik pencabulan, persetubuhan, maupun eksploitasi seksual oleh pelaku agar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat, atau melalui telpon pengaduan 129," kata Nahar.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Organisasi perempuan kampanyekan penghapusan KDRTSejumlah organisasi perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPA) RI melakukan kampanye penghapusan kekerasan dalam rumah ...
Read more »
KemenPPPA: Anak perempuan korban KDRT di Langkat dirawat intensifKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengawal penanganan anak perempuan yang menjadi korban kasus pernikahan dini berujung kekerasan dalam ...
Read more »
Local Media Summit 2023: Parade Foto Penerima Award Suara.comPihak yang dapat penghargaan ini di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN.
Read more »
Menteri PPPA serukan perempuan berani bersuara demi melawan KDRTMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyerukan kepada para perempuan untuk berani bersuara demi melawan ...
Read more »
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Blora diminta dihukum beratKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ...
Read more »
345 anak di Pulau Rempang dapat layanan pendampingan psikososialKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan layanan pendampingan psikososial bagi 345 anak kelas tujuh hingga sembilan sekolah ...
Read more »