Meski pendaftaran mundur menjadi mulai 20 September 2023, beberapa instansi resmi mengumumkan perincian syarat serta formasi CPNS dan PPPK 2023.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara mundur dari semula Minggu menjadi 20 September 2023.
Pengumuman seleksi penerimaan pun ikut mundur menjadi 19 September-3 Oktober 2023, dari sebelumnya mulai Sabtu . Namun, sejumlah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah telah menyiarkan pengumuman CPNS dan PPPK. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nur Hasan mengatakan, pengumuman dilakukan melalui situs masing-masing instansi.resmi masing-masing instansi," ujarnya, saat dihubungi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, BKN Blak-blakan Mengakui Ada Masalah, Berat nihBKN selaku Panselnas CASN mengakui ada masalah jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, simak penjelasannya.
Read more »
BKN Jelaskan Kenapa Pendaftaran CPNS Ditunda dan Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS-PPPK 2023BKN beralasan proses optimalisasi dan verifikasi detail formasi menjadi faktor utama yang memengaruhi perubahan jadwal pendaftaran CPNS-PPPK 2023.
Read more »
Terungkap, Ini Alasan BKN Undur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Jadi 20 September 2023Menurut BKN, ada beberapa alasan yang membuat pendaftaran CPNS 2023 diundur, salah satunya karena proses optimalisasi PPPK Teknis masih dalam proses.
Read more »
- PPPK 2023 Resmi Diundur Jadi 20 September, Begini Alasan PemerintahBadan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS - PPPK 2023 resmi diundur menjadi Rabu, 20 September 2023.
Read more »
Belum Lulus Kuliah, Bisakah Mahasiswa Daftar Seleksi CPNS?Pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dibuka mulai 20 September 2023.
Read more »
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur, Apa Alasannya?BKN memundurkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, berikut alasan yang disampaikan oleh Plt Kepala BKN.
Read more »