Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada pembengkakan anggaran meski kini syarat subsidi motor listrik dipermudah.
Ilustrasi subsidi motor listrik. Foto: Infografis detikcom/Denny Putrasubsidi motor listrik
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan perubahan skema subsidi motor listrik hanya terkait persyaratannya. Menyangkut anggaran tidak ada perubahan alias sama seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya. Isa menegaskan subsidi motor listrik ini bertujuan untuk mendorong orang beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Jadi kebijakan ini memang didesain bukan untuk orang tidak mampu seperti bantuan sosial .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kebijakan '1 KTP, 1 Motor Listrik', Kemenkeu Berhitung DuluPemerintah akhirnya menetapkan kebijakan pemberian subsidi motor listrik melalui skema 1 KTP berlaku untuk 1 motor listrik.
Read more »
Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP, Apa Bedanya dengan E-KTP?Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Read more »
1 KTP Resmi Dapat Subsidi Moli Hingga X (Twitter) Kena Gugat1 KTP Resmi Dapat Subsidi Moli Hingga X (Twitter) Kena Gugat
Read more »
Pemerintah Tetapkan 1 KTP dapat Subsidi Rp7 Juta Tiap Beli Motor ListrikPemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai
Read more »
Syarat Mudah Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Cukup Pakai KTPDengan adanya kebijakan baru, syarat mendapat subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik adalah dengan menggunakan KTP.
Read more »